Puasa Asyura adalah puasa sunnah yang dikerjakan pada tanggal 10 Muharram. Dari Abu Hurairah -radhiallahu anhu- dia berkata: Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda: أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
“Seutama-utama puasa setelah Ramadlan ialah puasa di bulan Muharram,
dan seutama-utama shalat sesudah shalat fardhu, ialah shalat malam.”
(HR. Muslim no. 1163) Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma- dia berkata:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدِمَ
الْمَدِينَةَ فَوَجَدَ الْيَهُودَ صِيَامًا يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ
لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا هَذَا
الْيَوْمُ الَّذِي تَصُومُونَهُ فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ أَنْجَى
اللَّهُ فِيهِ مُوسَى وَقَوْمَهُ وَغَرَّقَ فِرْعَوْنَ وَقَوْمَهُ
فَصَامَهُ مُوسَى شُكْرًا فَنَحْنُ نَصُومُهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَحْنُ أَحَقُّ وَأَوْلَى بِمُوسَى
مِنْكُمْ فَصَامَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ “Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam-
mendatangi kota Madinah, lalu didapatinya orang-orang Yahudi berpuasa di
hari ‘Asyura. Maka beliau pun bertanya kepada mereka, “Hari apakah ini,
hingga kalian berpuasa?” mereka menjawab, “Hari ini adalah hari yang
agung, hari ketika Allah memenangkan Musa dan Kaumnya, dan
menenggelamkan Fir’aun serta kaumnya. Karena itu, Musa puasa setiap hari
itu untuk menyatakan syukur, maka kami pun melakukannya.” Maka
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Kami lebih berhak dan
lebih pantas untuk memuliakan Musa daripada kalian.” kemudian beliau
pun berpuasa dan memerintahkan kaum puasa di hari itu. (HR. Al-Bukhari
no. 3145, 3649, 4368 dan Muslim no. 1130) Dari Abu Qatadah Al Anshari -radhiallahu anhu- dia berkata:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ
صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya mengenai puasa
pada hari ‘Asyura`, beliau menjawab: “Ia akan menghapus dosa-dosa
sepanjang tahun yang telah berlalu.” (HR. Muslim no. 1162) Dari Ibnu Abbas -radhiallahu anhuma-, ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: لَئِنْ بَقِيتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ التَّاسِعَ
“Seandainya tahun depan aku masih hidup, niscaya saya benar-benar akan
berpuasa pada hari ke sembilan (Muharram).” (HR. Muslim no. 1134)
Penjelasan ringkas:
Perintah beliau kepada para sahabat untuk berpuasa 10 muharram
menunjukkan puasanya ini hukumnya wajib. Akan tetapi setelah ramadhan
diwajibkan, puasa inipun menjadi sunnah, sebagaimana yang diterangkan
oleh para ulama. Hadits Abu Hurairah di atas menunjukkan bahwa puasa
muharram merupakan puasa sunnah yang terbaik dan terutama, dan
keutamaannya adalah Allah akan mengampuni semua dosa setahun yang lalu.
Hanya saja yang dimaksud dengan semua dosa di sini hanyalah dosa-dosa
kecil, karena dosa-dosa besar tidak akan diampuni oleh Allah kecuali
dengan taubat dan rahmat dari Allah. Berdasarkan hadits Abu Hurairah
bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: الصَّلَوَاتُ
الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ
مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ “Shalat
lima waktu dan shalat Jum’at ke Jum’at berikutnya, dan Ramadhan ke
Ramadlan berikutnya adalah penghapus untuk dosa antara keduanya apabila
dia menjauhi dosa besar.” (HR. Muslim no. 342) Hadits ini termasuk
dalil terbesar yang menunjukkan disyariatkannya mukhalafah (berbeda)
dengan ahli kitab, karena tatkala orang-orang Yahudi juga berpuasa pada
tanggal 10 muharram, Allah Ta’ala melalui lisan Rasul-Nya menurunkan
syariat baru berupa berpuasa pada tanggal 9, dan syariat ini diturunkan
semata-mata agar puasa kaum muslimin berbeda dengan puasa yahudi. Adapun
hadits yang memberikan pilihan untuk berpuasa sehari sebelumnya
(tanggal) atau sehari setelahnya (tanggal 11) maka dia adalah hadits
yang lemah. Sehingga puasa hanya dilakukan pada tanggal 9 dan 10. Lihat
keterangannya di: http://al-atsariyyah.com/?p=565Hadits
ini juga menunjukkan bahwa syariat umat sebelum kita bisa menjadi
syariat kita jika Nabi -alaihishshalatu wassalam- menyetujuinya. Keterangan lengkap tentang puasa asyura atau muharram bisa dilihat di: http://al-atsariyyah.com/?p=567